Viral Bupati Banyumas Achmad Husein Takut OTT KPK

Bupati Banyumas Achmad Husein minta KPK jangan langsung OTT

Jakarta, IDN Times - Bupati Banyumas, Achmad Husein, viral di media sosial. Ia menjadi perbincangan di media sosial karena pernyataannya yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Achmad membuat permintaan tersebut karena merasa takut terkena OTT KPK.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik tersebut.

1. Novel Baswedan sebut Bupati Banyumas keliru

Viral Bupati Banyumas Achmad Husein Takut OTT KPKPenyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hal ini turut mengundang reaksi publik dan pengguna media sosial. Salah satunnya adalah mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menjelaskan OTT KPK selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.

Suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi disebut menerima hadiah atau janji. Artinya, jika setuju untuk menerima, maka sudah merupakan pidana.

"Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ujar Novel.

Baca Juga: KPK: Sejak 2004, Ada 152 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

2. Novel sarankan kepala daerah tak korupsi kalau takut OTT

Viral Bupati Banyumas Achmad Husein Takut OTT KPKMantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Novel, apa yang disampaikan Achmad Husein adalah salah paham. Sebab,  menurutnya, ketika suap diterima janjinya sudah dilakukan lebih dulu.

"Kalau diberitahu (mau OTT) dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya, jangan terima suap," tegasnya

3. Achmad Husein klarifikasi bahwa video itu tak lengkap

Viral Bupati Banyumas Achmad Husein Takut OTT KPKDok. Humas Pemkab Banyumas

Achmad Husein sempat mengklarifikasi pernyataannya di media sosial. Menurutnya, video tersebut tidak menampilkan pernyataannya secara utuh.

"Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," ujar Achmad.

"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT, daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan," sambungnya.

Baca Juga: 7 Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Selama 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya