Viral Momen Hakim Sebut Nomor Rekening di Sidang Ferdy Sambo

Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Video salah ucap hakim ketika persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo viral di media sosial. Bukannya menyebut nomor register perkara, saat itu hakim malah menyebut nomor rekening.

"Menimbang bahwa setelah memperhatikan dengan seksama surat surat dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, nomor rekening.. nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022, Majelis Hakim sependapat dengan penuntut umum yang menyatakan dakwaan atas nama Ferdy Sambo tersebut oleh penuntut umum telah tersusun secara sistematis, jelas, dan tegas," ujar Hakim, Rabu (26/10/2022).

Diketahui, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo. Oleh karena itu, persidangan perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.

Ferdy Sambo Cs didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 5 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas pembunuhan berencana yang dilakukan pada Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Anak Buah Angkut Jenazah Brigadir J ke Ambulans

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya