Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 Miliar

Sejumlah fasilitas umum rusak

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih menginventarisasi dampak demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung Kamis, 8 September 2020 kemarin.

Riza mengatakan dampak kerusakan fasilitas umum paling banyak adalah halte bus dengan total sekitar 25. Ia pun sangat menyayangkan hal itu karena halte bus digunakan oleh banyak orang di ibu kota.

"Kerugian yang dihitung sementara Rp65 miliar," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

1. Fasilitas umum sudah bisa digunakan

Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 MiliarWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembersihan dari dampak demonstrasi. Karena itu, TransJakarta sudah bisa beroperasi lagi sejak pukul 05.00 WIB setelah sebelumnya sempat dihentikan.

"Namun ada beberapa sedikit pengalihan rute, tapi tidak mengganggu transportasi umum di Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: [FOTO] Demonstrasi UU Ciptaker: Halte sampai Pos Polisi Habis Terbakar

2. Pemprov DKI Jakarta segera perbaiki fasilitas yang rusak

Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 MiliarMonumen di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat menjadi sasaran vandalisme massa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (IDN Times/Aryodamar)

Ia pun berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas umum. Pemprov DKI Jakarta pun langsung bergerak cepat melakukan perbaikan di tempat-tempat yang mengalami kerusakan.

"Harus selesai secepat-cepatnya. Langsung dikerjakan, dibersihkan, dan langsung digunakan," jelas Riza.

3. Sejumlah fasilitas umum dan gedung rusak

Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 MiliarHalte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Aksi demonstran penolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 membuat sejumlah fasilitas umum rusak. Pantauan IDN Times di lokasi melihat sejumlah jalanan, halte, dan dinding penuh dengan coretan cat semprot.

Bahkan, halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan bekas gedung bioskop di kawasan Senen, Jakarta Pusat, hangus terbakar. 

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya