Wakil Bendahara Timnas AMIN Rajiv Dipanggil KPK Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Bendahara Umum Timnas AMIN, Rajiv, besok. Politikus Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rajiv seharusnya diperiksa KPK pada Jumat, 26 Januari 2024. Namun, ia tidak hadir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok," ujar Ali, Senin (29/1/2024).
1. KPK juga panggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pekan lalu
Selain Rajiv, KPK telah memanggil Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, pada Jumat pekan lalu. Namun, ia tak hadir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujarnya.
Baca Juga: KPK Segera Panggil Bupati Ahmad Muhdlor Imbas OTT Sidoarjo
Editor’s picks
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka
Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah
Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat kementerian lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah
Baca Juga: Masa Penahanan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang Sampai 14 Februari