Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kebiasaan ojek online (ojol) yang mangkal di pinggir jalan menyebabkan kemacetan Ibu Kota. Hal itu diperparah dengan kebiasaan ojol yang serampangan saat menjemput penumpang.
Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana memanggil pengelola ojol guna menertibkan perilaku tersebut. "Pemprov DKI akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan,” kata Anies, Senin (26/7).
Anies menyampaikan, banyak masyarakat yang resah atas perilaku ojek daring itu. Lantas, bagaimana tanggapan pihak Grab soal pernyataan orang nomor satu di DKI Jakarta itu?