Jakarta, IDN Times - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada Sabtu (16/1/2021) resmi menetapkan status darurat bencana di seluruh daerah Sulbar usai diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 pada Jumat kemarin. Namun, belum diketahui berapa lama status darurat bencana itu akan ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Raditya Jati dan Kepala Pusat Pengendali Operasi, Bambang Surya Putra dalam jumpa pers virtual pada Sabtu (16/1/2021).
"Waktunya belum ditetapkan sampai kapan, tetapi kami akan melihat dalam dua minggu ini perkembangannya. Jadi, hingga saat ini belum ada keputusan (status darurat bencana) ditetapkan hingga kapan," ungkap Bambang menjawab pertanyaan IDN Times.
Sementara, Raditya menambahkan untuk periode status bencana harus ditetapkan melalui surat keputusan gubernur baru bisa disampaikan ke publik. Dalam jumpa pers tadi, Radit turut menyebut Kepala BNPB sudah menyerahkan bantuan dengan total Rp4 miliar kepada Gubernur Ali.
Sebanyak Rp2 miliar dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Barat saja, lalu masing-masing Rp1 miliar untuk Kabupaten Mamuju dan Majene. "Kami juga sudah mengerahkan empat helikopter yang diberikan ke BPBD," terang Radit.