Depok, IDNTimes - Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terkait gudang minyak goreng di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dari pemeriksaan tersebut terkuak sejumlah fakta baru, seperti tak memiliki izin.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Syahroni, mengatakan keberadaan gudang repacking kemasan minyak goreng berasal dari laporan masyarakat. Usai mendapatkan laporan, Polsek Bojongsari berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan di gudang tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Polres untuk mendatangi gudang repacking kemasan minyak goreng," ujar Syahroni kepada IDNTimes, Kamis (17/3/2022).