Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gugat Pilkada Sumut ke MK, Edy-Hasan: Bobby Nasution Tak Berprestasi

Pasangan calon Gubernur Sumatra Utara nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya (kiri) dan nomor urut 2 Edy Rahmyadi - Hasan Basri Sagala melaksanakan ikrar kampanye damai, Selasa (24/9/2024). (Veri Ardian for IDN Times)
Jakarta, IDN Times - Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala resmi menggugat perselisihan hasil penghitungan suara Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Perwakilan kuasa hukum Edy-Hasan, Yance Aswin menuturkan, pihaknya membawa 83 bukti yang mencakup dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga partai cokelat (parcok).
Yance pun mempertanyakan kemenangan Bobby-Surya, yang dianggap minim pengalaman namun bisa mengalahkan petahana dengan selisih suara yang besar.
"Bagaimana mungkin pasangan 01 yang hanya Walkot Medan yang tidak punya prestasi, bisa mengalahkan incumbent di posisi Humbang Hasundutan,” ucap Yance saat ditemui di Gedung Mahkamah Kontitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us