Jakarta, IDN Times - Ketua tim pakar Gugus Tugas COVID-19, Wiku Adisasmito membantah Pemerintah Indonesia hendak menerapkan strategi herd immunity dengan ikut melonggarkan beberapa pembatasan pergerakan manusia. Menurutnya, kebijakan yang nantinya dilonggarkan didasarkan kepada beragam aspek, termasuk kesehatan. Wiku menggaris bawahi pelonggaran yang nantinya diambil bukan berarti masyarakat sudah dibolehkan melakukan apa saja termasuk berkumpul.
"Tetapi, masyarakat juga harus mengikuti protokol kesehatan secara konsisten di dalam aktivitasnya, sehingga kasus positif baru virus corona tidak terus bertambah," kata Wiku ketika memberikan keterangan pers di Istana Merdeka pada Rabu (20/5).
Tujuan utama Pemerintah Indonesia hanya satu yaitu menekan kembalinya melonjaknya COVID-19. Namun, yang menjadi permasalahan kebijakan pelonggaran pembatasan pergerakan manusia yang hendak ditempuh oleh pemerintah dianggap terburu-butu. Sebab, hingga akhir Mei saja, jumlah kasus positif COVID-19 masih terus meningkat di Tanah Air.
Data dari Gugus Tugas yang dibacakan oleh juru bicara dr. Achmad Yurianto per (20/5) menunjukkan, kasus positif COVID-19 melonjak menjadi 19.189. Sebanyak 1.242 dilaporkan meninggal dan pasien yang sembuh 4.575.
Apa dasar pemerintah hendak melonggarkan pembatasan pergerakan manusia? Apa sekedar latah melihat negara lain?