Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terjadi di salah satu majelis taklim di Purwakarta, Jawa Barat. Tindakan kekerasan seksual ini dilakukan seorang guru ngaji dan sudah berlangsung sejak 2017. Korbannya adalah para murid di majelis taklim tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mengatakan, pihaknya sudah memberikan pendampingan kepada para korban sesuai kebutuhannya, termasuk pendampingan saat visum.
“Salah satu pendampingan yang penting diberikan kepada para korban adalah pendampingan psikologis untuk melihat tanda-tanda munculnya permasalahan psikologi serta memberikan penanganan yang tepat bagi para anak korban. Pendamping perlu membangun hubungan baik dan menjadi wadah anak untuk bisa bercerita dengan terbuka dan nyaman. Perlu digali kekhawatiran dan alasan anak tidak mau bercerita terkait peristiwa yang dialami,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar Rabu (20/12/2023).