Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kanan) menyikapi pelaksanaannya pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kanan) menyikapi pelaksanaannya pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Gus Yahya ajak PBNU selesaikan konflik lewat forum muktamar

  • Muktamar ke-35 PBNU rencananya diadakan tahun 2025 di Surabaya, Jawa Timur

  • Gus Yahya klaim masih menjabat sebagai ketua umum PBNU secara de jure dan de facto

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak seluruh jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menghentikan polemik mengenai pemecatannya dari kursi ketua umum PBNU. Ia menegaskan hanya bisa diberhentikan melalui mekanisme muktamar.

Sedangkan, muktamar ke-35 PBNU rencananya diadakan tahun 2025 di Surabaya, Jawa Timur. Maka, Gus Yahya mengklaim hingga kini masih menjabat sebagai ketua umum PBNU.

"Kalau ini belum selesai, mari kita selesaikan di muktamar. Di muktamar kan ada mekanisme pertanggungjawaban sehingga tidak menimbulkan kontra-kontra seperti ini," ujar Gus Yahya ketika memberikan keterangan pers di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan tidak ada satu pihak pun yang menginginkan ormas Islam besar itu menjadi pecah atau proses pemberhentian ketumnya dianggap tidak sah atau tak sesuai konstitusi organisasi. Sebab, ia diberhentikan dari posisi ketua umum lewat Surat Edaran PBNU yang diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifudin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakir pada Selasa, 25 November 2025.

Surat edaran tersebut dianggap tidak sah lantaran dokumen tertulis yang beredar luas ke publik masih terdapat tanda 'draf'. Sehingga, dianggap oleh Gus Yahya bukan dokumen final.

Ia pun mengaku bingung dengan kemunculan desakan agar dirinya mundur dari kursi ketum PBNU. Berbagai alasan yang dijadikan dasar agar ia segera mundur, dinilai Gus Yahya sumir dan tidak valid.

Oleh sebab itu, secara de jure dan de factor, Gus Yahya mengklaim dirinya masih menjabat sebagai ketum PBNU yang sah. "Menurut hukum, itu jelas tidak terbantahkan. Secara de facto, saya mengundang PBNU di seluruh Indonesia dan semua hadir. Sehingga, saya secara efektif masih sebagai ketua umum," tutur dia.

Sehingga, apapun yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, kata Gus Yahya, tidak akan mengubah de jure dan de facto, ia masih ketum PBNU. Meski begitu, Gus Yahya masih melakukan berbagai upaya pendekatan supaya organisasi PBNU bisa berjalan dengan baik.

"Terjadi seperti ini saja kan sesungguhnya sudah malu. Yang malu tidak hanya di Jakarta tetapi juga sampai di bawah. Mereka (pengurus PBNU) malu dan kebingungan semua. Ini semua tidak diperlukan, apapun masalahnya," katanya.

Editorial Team