Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gus Yahya Klaim Masih Jabat Ketua Umum PBNU

IMG-20251126-WA0065.jpg
Pimpinan PBNU bersama Gus Yahya saat melakukan pertemuan. (IDN Times/Dok PBNU)
Intinya sih...
  • Gus Yahya klaim masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU meskipun ada surat edaran pemberhentiannya.
  • Surat edaran PBNU yang memecatnya tidak dianggap sah dan tidak perlu diperhatikan.
  • Gus Yahya mengaku siap mempertanggung jawabkan semua tindakannya selama menjabat sebagai ketua umum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengklaim hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meskipun sudah ada surat edaran dari PBNU berisi pemberhentiannya. Gus Yahya mengklaim surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, tidak sah. Salah satunya karena didistribusikan secara luas lewat mekanisme pesan pendek.

"Rapat harian Syuriyah itu sendiri tidak memiliki dampak hukum apapun kepada jabatan saya karena tidak ada wewenang untuk itu," ujar Gus Yahya ketika memberikan keterangan pers di kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025).

"Surat edaran (PBNU) yang sudah dikirim ke mana-mana bukan surat yang sah dan diedarkan secara tidak sah. Sehingga, surat itu ndak perlu diperhatikan," katanya.

Ia pun meyakini tidak ada satu pun yang secara serius menganggap surat edaran PBNU soal tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang memecatnya dari posisi ketua umum. "Saya masih tetap dalam jabatan sebagai ketua umum berdasarkan konstitusi organisasi dan pengakuan dari seluruh jajaran dan pengurus NU di seluruh tingkatan di Indonesia," tutur dia.

Salah satu buktinya, ia sedang berada di kantor PBNU untuk memimpin rapat koordinasi untuk peringatan harlah satu abad masehi NU.

Gus Yahya mengaku sudah mengirimkan pesan kepada Rais Aam PBNU pada Jumat pekan lalu untuk menghadap dan bertemu. Tetapi, hingga saat ini masih belum ada respons.

Di forum itu, Gus Yahya menyebut tidak ingin kisruh di PBNU seperti saat ini terjadi. Tetapi, ia menyesalkan karena dilarang oleh Rais Aam Syuriyah PBNU untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang sudah menyebar ke ruang publik.

Termasuk terkait tuduhan mengundang narasumber yang terkait dengan Jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Padahal AKN NU adalah proses kaderisasi tingkat tertinggi NU. Tuduhan lainnya yang dialamatkan kepada Gus Yahya yakni buruknya tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

"Saya sebenarnya siap mempertanggung jawabkan semua, setiap hal yang saya lakukan selama menjabat sebagai ketua umum ini," tutur dia.

Pemberhentian Gus Yahya sebagai ketua umum tertuang di dalam surat edaran PBNU yang diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakir mengenai tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah pada Selasa, 25 November 2025. Di dalam surat edaran itu, Gus Yahya disebut sudah tidak lagi berstatus ketua umum PBNU terhitung pada Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Gus Yahya Klaim Masih Jabat Ketua Umum PBNU

26 Nov 2025, 17:59 WIBNews