Konferensi Pers Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo tentang IUP, HGU, dan HGB pada Kamis (6/1/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan bahwa cuti bersama Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada 2-3 Mei 2022. Selain itu, Jokowi juga menetapkan cuti bersama pertama selama masa pandemik COVID-19.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Lebaran yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," lanjut dia.
Jokowi mengatakan, cuti bersama ini bisa digunakan untuk bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman. Meski demikian, Jokowi mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.
"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," kata Jokowi.