Jakarta, IDN Times - Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep melangsungkan pernikahan dengan Erina Gudono akhir pekan ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar hadiah yang diterima keluarga presiden harus dilaporkan maksimal sebulan setelah penerimaan.
"Jadi 30 hari kerja itu dilaporkan kepada KPK untuk dilakukan analisis, telaah," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (9/12/2022).