Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurohman

Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum yang menolak disebutkan namanya menghadirkan penyanyi Vicky Shu dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3).

Vicky Shu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan itu.

1. Vicky Shu dipisahkan dari sembilan jemaah yang hadir sebagai saksi

Default Image IDN


Diketahui dalam keterangan dalam persidangan, pelantun "Mari Bercinta" itu memiliki status pertemanan dengan Anniesa. Pertemanan mereka berawal ketika keduanya bertemu dalam ajang fashion show di New York di tahun 2015 September.

Artis yang tengah hamil  lima bulan itu menuturkan kenal sosok Anniesa sebagai desainer  busana kala itu. Vicky mangaku tidak mengetahui bahwa Anniesa pemilik PT. Frist Travel. Sedangkan Vicky berstatus desainer sepatu. Keduanya merupakan delegasi dari Indonesia dalam ajang fashion show.

2. Vicky berangkat umrah untuk pertama kalinya dengan paket reguler Rp34 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di