Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga Kendaraan

ACT bekerjasama dengan MUI berikan bantuan kepada dai

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan ikut disorot perihal aksi kerjasamanya dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ini terkait anjuran MUI yang pada 2021 lalu meminta publik untuk mempercayai memberi sedekah lewat ACT untuk selanjutnya dikelola.

ACT sendiri kini ramai disorot usai mencuatnya laporan Majalah Tempo atas dugaan penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat.

Pada 2021 lalu, MUI dan ACT rupanya berkolaborasi melalui program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia dalam hal pengumpulan dana. Ini merupakan gerakan nasional yang dananya akan disalurkan kepada para dai atau ulama di sejumlah daerah.

Dalam data di situs resmi ACT, disebutkan ada 14.000 penerima manfaat dari program yang digalakkan secara nasional ini. Adapun bantuan diberikan, karena sejumlah dai atau ulama dinilai layak mendapat bantuan sebagai imbas dari COVID-19.

Eks Presiden ACT, Ahyudin, ketika itu mengatakan, ulama adalah orang yang harus dimuliakan.

Adapun bantuan dan beberapa prorgam yang sudah berjalan sejak 15 September 2021 itu, berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan para dai, mulai dari makanan, kendaraan, perlengkapan mengajar, pengembangan kapasitas, sampai renovasi tempat tinggal.

Ahyudin juga bilang, pihaknya terus memperhatikan upaya pemberian bahan makanan untuk para dai berupa beras dan sembako. Hal ini agar para dai tak berhenti berdakwah.

”Kami berikhtiar dalam membantu kebutuhan-kebutuhan untuk kendaraan, sebab masih banyak para dai yang membutuhkan kendaraan untuk berdakwah, terutama dai yang berada di pedalaman,” ujar Ahyudin, seperti dikutip IDN Times dari laman resmi MUI.

Baca Juga: Soal Kerja Sama Program Dai dengan ACT, Ini Respons Ketua MUI Cholil 

1. Bantuan untuk dai dari ACT didukung penuh MUI

Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga KendaraanKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis (mui.or.id)

Program tersebut kemudian didukung penuh MUI. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengaku seirama dengan ACT. Di mana, keadaan pandemi COVID dikhawatirkan membuat banyak dai yang mengalami krisis ekonomi. 

Apalagi, kata Cholil, para dai tak pernah memberi tarif saat mengisi sebuah acara keagamaan. Mereka juga disebut tak pernah meminta kebutuhannya terpenuhi karena mereka memiliki harga diri.

Cholil ketika itu berujar, masyarakat seharusnya memperhatikan kebutuhan para dai, agar tak berhenti untuk memberi dakwah pada masyarakat.

“Hal seperti ini sering kali dilakukan teman-teman saya yang dai agama, kemudian memiliki keahlian dalam bidang membaca Alquran, mereka memilih untuk berhenti berdakwah, sebab mereka mengalami kesulitan dalam hal ekonomi. Dan hal ini sekaligus menjadi dakwah bilhal, dalam artian secara nyata kami membantu dai agar terus berdakwah,” ujar Cholil.

Dari sana, MUI lalu mengajak kepada masyarakat atau lembaga lainnya agar bisa membantu program pengumpulan dana tersebut dengan berinfak atau memberi sedekah yang nantinya akan dikelola lembaga ACT dengan bekerjasama melalui majelis taklim, masjid, dan pondok pesantren.

Menurut Cholil, ACT adalah lembaga yang bisa dipercaya, dan memiliki jaringan luas yang bisa dimaksimalkan untuk membantu kalangan ulama.

“Maka dari itu, ACT juga memiliki kriteria dai yang harus dibantu seperti apa. Kriteria dai yang harus dibantu adalah fakir dan miskin, terlebih lagi harus seorang dai. Tak terlepas dari itu saja, bahkan guru ngaji dan imam-imam salat rawatib yang kesulitan dalam ekonominya harus dibantu,” kata dia.

2. Mengintip bantuan ACT yang diberikan ke para dai

Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga KendaraanMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi melalui laman resmi ACT, pengumpulan dana dari program itu kemudian disalurkan kepada para dai dan ulama yang membutuhkan.

Sebut saja seperti yang dipublikasi ACT di situs resminya seperti bantuan motor yang diterima ustaz dan ustazah yang mengajar di Pesantren Tahfidz Guntur Pakalen Batu, Bangka Selatan.

Walau kondisinya tak lagi prima, motor tersebut disebut selalu menemani perjalanan tenaga pengajar untuk mengurus administrasi serta kebutuhan harian santri menuju pusat Kecamatan Payung yang waktu tempuhnya sekitar 30 menit. Ada tiga unit motor yang diberikan.

Lalu ada juga bantuan seorang dai yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat bernama Rahmat Abdullah. Rahmat selama ini menggunakan fasilitas angkutan umum hingga berjalan kaki untuk dakwah. Dia lalu diberi bantuan dari hasil pengumpulan dana berupa motor wakaf.

“Motor wakaf ini merupakan wujud nyata ACT bersama demawan mendukung dakwah hingga ke pelosok negeri. Mudah-mudahan, kendaraan ini dapat menjadi penyemangat dai dan keberkahan bagi dermawan,” kata Bakri Rahmat, Kepala Cabang ACT Mamuju, Selasa (21/12/2021) silam.

Bantuan juga diterima ustaz Hoerudin, seorang dai yang tinggal di Kampung Limusnunggal, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.

Dia diberi bantuan pangan karena di tengah kesibukan berdakwah, dia juga disebut memilih berdagang ketupat sayur untuk memenuhi kebutuhan harian.

3. ACT himpun dana hingga setengah triliun

Didukung MUI, Ternyata ACT Kasih Bantuan Ulama Makan hingga KendaraanMantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-Humas ACT Malang)

Beberapa contoh bantuan di atas merupakan catatan bagi ACT bahwa pemberian bantuan kepada dai memang menjadi salah satu prioritas lembaga yang kini tengah disorot oleh sejumlah pihak karena diduga melakukan penyelewengan dana umat.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan ACT di websitenya, disebutkan total donasi yang diterima pada 2020 saja sebanyak Rp519.354.229.469 atau mencapai setengah triliun.

Adapun total donatur pada 2020 disebut sebanyak 348.300. ACT juga menyampaikan besaran donasi yang diperoleh dari berbagai donatur.

Seperti publik 60,1 persen; korporat 16,7 persen; kanal daring 11,2 persen; institusi atau yayasan 6,0 persen; komunitas 3,5 persen; pemerintah 1,0 persen; masjid 0,8 persen; dan lainnya 0,7 persen.

Lalu, berapa total dana yang terkumpul berkaitan dengan program yang digenjot MUI-ACT ini. Redaksi coba menanyakannya ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan. Menurut dia, program tersebut sudah disetop tanpa merinci secara detail termasuk total dana terkumpul.

Dia hanya mengatakan, program itu merupakan program selama COVID-19. "Bantuan kepada masyarakat berdampak COVID-19," kata Amirsyah saat ditanyakan latar belakang Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia.

Namun ketika ditanya lebih lanjut, dia mengaku tak mengetahui secara detail program tersebut. "Enggak tahu saya, itu yang tahu ACT," kata dia ke IDN Times, Selasa (5/7/2022) malam.

Terpisah Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis juga menolak untuk menjawab telepon. Dia hanya memberi keterangan posisinya saat ini yang hendak take off ke Makkah.

Baca Juga: Ketua Fatwa MUI Asrorun Niam: Pengelolaan Zakat Harus Penuhi 2 Hal

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya