Pengacara: Penangguhan Penahanan Putri Candrawathi Diterima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyatakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Arman menuturkan penyidik mengabulkan permohonan tersebut terkait alasan kemanusiaan
"Alhamdulillah, penyidik mempertimbangkan hal terkait kemanusiaan. Sehingga, penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali dalam satu pekan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Kamis dini hari WIB (1/9/2022).
Editor’s picks
Arman mengaku jika permohonan penangguhan penahanan kepada kliennya yakni Putri Candrawathi juga dilandaskan oleh faktor kesehatan.
"Alasan kesehatan iya kan, kami mengajukan permohonan itu," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ajukan Penangguhan Penahanan