Jakarta, IDN Times - Hakim Ketua di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sempat menanyakan kepada salah satu saksi dari unsur militer, motivasi empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan teror air keras terhadap Andrie Yunus. Sebab, empat terdakwa tak pernah kenal langsung dengan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu. Sehingga Fredy bingung mengapa keempatnya tergerak menyiramkan air keras terhadap Andrie.
"Nah, ini saudara bertanya apa motif para terdakwa sepakat melakukan penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus. Saya bacakan saja isi keterangannya. Sesuai keterangan yang bersangkutan, terdakwa merasa sakit hati kepada AY di mana beberapa kali sudah melakukan penghinaan kepada TNI," kata Fredy membacakan keterangan dari surat dakwaan pada sidang, Rabu (6/5/2026).
Penghinaan yang dimaksud, antara lain melakukan penerobosan ketika ada pembahasan secara tertutup revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, menuduh TNI sebagai dalang kerusuhan pada Agustus 2025, menuduh TNI sebagai pelaku teror di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan hingga mengajukan gugatan materiil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fredy pun bertanya kepada salah satu saksi, Letkol Alwi Hakim Nasution yang sehari-hari bertugas sebagai Perwira Pembantu Madya D 31 Direktorat B BAIS TNI. Dalam pandangan Fredy, keempat terdakwa punya kaitan khusus dengan Andrie sehingga dapat menyimpan dendam terhadap aktivis KontraS tersebut.
"Apa urusannya mereka terhadap Andrie Yunus ini? Apa urusannya mereka dengan RUU TNI? Apa urusannya mereka dengan pengajuan judicial review ke MK? Apa itu korelasinya mereka bisa melakukan itu? Kan hanya prajurit Denma di BAIS TNI," tanya Fredy.
"Izin, menurut pengakuan mereka karena sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus pada saat masuk ke rapat tertutup, sehingga timbul rasa sakit hati kepada para terdakwa ini," kata Alwi merespons pertanyaan hakim ketua.
Namun, Fredy tak bisa menerima respons itu. "Kan gak ada hubungannya di antara mereka. Kan mereka juga gak kenal AY (Andrie Yunus). Tahunya juga di televisi saja, sama seperti kita saja. Gak pernah tahu, tahunya lewat televisi saja. Lha, kok tiba-tiba melakukan aksi seperti itu?" tanya Fredy lagi.
"Apakah saudara dalami, apakah ini ada perintah?" kata Fredy kembali bertanya.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Alwi.
Fredy pun menanyakan apakah ada operasi khusus yang didesain oleh BAIS TNI terhadap Andrie Yunus. "Apakah mungkin ini operasi khusus?" tanya Fredy.
"Sepengetahuan kami tidak ada (operasi khusus). Bahwa terdakwa hanya merasa terlecehkan dan sakit hati terhadap Andrie Yunus. Tidak ada yang lain," katanya menjawab Fredy.
Ia kemudian menanyakan struktur dan cara kerja di BAIS. Seandainya ada operasi intelijen untuk aktivis HAM itu, direktorat mana yang menangani mekanisme tersebut.
"Bagian operasi itu ada yang membidangi di institusi kami. Itu di direktorat H. Itu bagian operasi. Tidak ada hubungannya dengan Denma," tutur dia.
Mendengar respons Alwi, Fredy justru semakin bingung. Sebab, aksi teror yang seharusnya dikerjakan oleh prajurit yang bertugas di Direktorat H BAIS, tetapi malah ditangani oleh anggota yang bertugas di Denma.
"Jauh banget, biasanya ngurusin pangkalan malah melakukan aksi seperti itu," katanya.
"Kami pun sebenarnya bingung, kenapa terdakwa melakukan hal tersebut karena tidak ada hubungannya dengan kinerja dan rutinitas sehar-hari di BAIS," kata Alwi.
Ini merupakan sidang kedua bagi empat anggota TNI yang menyiram air keras terhadap Andrie Yunus. Sidang sudah digelar sejak pagi tadi dan masih berjalan hingga saat ini. Oditurat militer menghadirkan delapan saksi, termasuk lima individu dari unsur militer. Sisanya merupakan warga sipil.
