Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TAUD: Pengadilan Militer Tak Aman Bagi Andrie Yunus Beri Kesaksian

TAUD: Pengadilan Militer Tak Aman Bagi Andrie Yunus Beri Kesaksian
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Andrie Yunus menolak hadir di pengadilan militer karena merasa tidak aman dan masih mengalami intimidasi meski sedang menjalani pemulihan di RSCM.
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai surat dakwaan terhadap empat anggota TNI penuh kejanggalan, termasuk ketidaksesuaian waktu dan kurangnya penjelasan hubungan para terdakwa dengan Andrie.
  • TAUD juga menyoroti absennya keterangan ahli kimia atau forensik dalam dakwaan terkait cairan penyebab luka berat yang disiramkan kepada Andrie Yunus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Albert Wijaya, mengatakan, Andrie Yunus, masih mendapat intimidasi saat dirawat di RSCM, Jakarta Pusat. Mereka pun menilai, Andrie tak aman jika memberikan kesaksian di pengadilan militer.

"Tim pendamping banyak melihat keberadaan orang asing di sekitar ruang tunggu (rumah sakit). Mereka menanyakan perihal Andrie," ujar Albert kepada IDN Times, Selasa (5/5/2026).

Selain itu, ada pula kampanye hitam dalam bentuk video yang menuding aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu sebagai antek asing yang ingin memecah belah bangsa. Andrie di-framing sebagai musuh negara yang pantas untuk diserang.

"Di ruang sidang itu yang sudah penuh dengan simpatisannya, jelas bukan suatu ruang yang aman bagi Andrie Yunus berada. Bahkan, pada masa pemulihannya di RSCM, kami masih menemukan berbagai intel dan ancaman yang masuk ke dirinya," kata dia, Senin (4/5/2026).

Sidang perdana terhadap empat anggota TNI pelaku penyiram air keras terhadap Andrie Yunus telah digelar pada Rabu (29/4/2026). Namun, isi surat dakwaan yang dibacakan, kata Albert, penuh dengan kejanggalan. Sebab, ada waktu yang dilongkap dan narasi yang tak masuk akal.

1. TAUD nilai surat dakwaan terhadap 4 anggota TNI tidak cermat dan jelas

Penyiraman air keras, pengadilan militer, terdakwa
Wajah empat pelaku lapangan penyiram air keras yang ditunjukkan kali pertama di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)

Anggota TAUD lainnya, Airlangga Julio, mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan oleh oditur militer tidak cermat, jelas, dan lengkap. Padahal, petunjuk di oditurat militer pada 2009, dakwaan harus disusun secara cermat dan lengkap. Hal itu juga sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 75.

Poin lainnya yang janggal yaitu ketika keempat anggota TNI itu mengaku kenal dengan Andrie Yunus saat dia menerobos ke rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI pada Maret 2025. Di dalam dakwaan, kata Julio, tidak dijelaskan dalam konteks seperti apa keempat anggota TNI itu bisa kenal Andrie. Oditur militer juga luput menjelaskan bagaimana empat anggota TNI bisa mengenal Andrie.

"Sementara, disebutkan di dalam surat dakwaan, keempat terdakwa baru mulai dinas di BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI pada November 2025. Tapi, mereka disebut mengenal Andrie Yunus pada Maret 2025. Ini beberapa bulan sebelum (aksi penyiraman) dan tidak diperjelas kenalnya dalam konteks apa," kata dia

Poin penting lainnya adalah ketika para terdakwa berkumpul di mess BAIS TNI, Kalibata pada 2025. Terdakwa disebut melihat video viral berisi aksi Andrie di Hotel Fairmont.

"Video itu malah tidak dijadikan barang bukti, lewat medium apa mereka melihat video tersebut, ponselnya tidak ada yang disita. Kemudian, tidak juga disebut bagian mana di video itu yang menimbulkan dendam pribadi bagi para terdakwa," kata dia.

2. Tidak ada keterangan dari ahli soal cairan kimia penyebab luka Andrie Yunus

Airlangga Julio, Andrie Yunus
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)

Kejanggalan lain yang disorot oleh TAUD yakni soal cairan kimia yang digunakan untuk meneror Andrie Yunus. Di dalam dakwaan tertulis, Andrie disiram dengan cairan yang merupakan campuran dari aki bekas yang ditemukan di bengkel dan cairan pembersih karat.

"Tidak ada penjelasan dari ahli kimia atau ahli forensik, bagaimana proses cairan kimia tersebut bisa menimbulkan luka berat," ujar Julio.

Dia membandingkan dengan surat dakwaan yang menggunakan KUHP di peradilan sipil. Dia mengatakan, keterangan dari penyidik atau ahli forensik biasanya dicantumkan dengan jelas, bagaimana cara mencampur cairan kimia, siapa ahli yang memiliki kompetensi untuk menilai cairan kimia tersebut, hingga bagaimana bisa menimbulkan luka berat.

"Sementara, di dalam surat dakwaan yang disusun oleh oditur militer, keterangan itu tidak ada," kata dia.

3. Andrie Yunus menolak datang beri kesaksian di pengadilan militer

IMG_4808.png
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

IDN Times menanyakan bagaimana sikap Andrie Yunus dan TAUD terhadap permintaan hakim pengadilan militer, mereka menolak untuk hadir di persidangan dalam bentuk apa pun. Sebab,d sejak awal Andrie tak menginginkan kasus yang melibatkan dirinya disidang di pengadilan militer.

"Sampai saat ini, Andrie Yunus dan TAUD masih tegas menolak untuk datang ke persidangan dalam bentuk apa pun. Selain itu, alasan lain mengapa Andrie tak datang karena sekarang dia dalam masa pemulihan sehingga prioritasnya saat ini adalah pemulihan kesehatan," ujar Albert, Selasa.

Dia mengatakan, TAUD mempertimbangkan langkah hukum lanjutan seandainya hakim pengadilan militer tetap memaksa agar Andrie hadir memberikan kesaksian.

"Langkah-langkah lanjutan seperti mengajukan surat keberatan ke majelis hakim atau melakukan pelaporan ke Komisi Yudisial," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More