Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni disemprot Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, saat menjadi saksi sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu terjadi ketika Hakim mempertanyakan kegiatan pembagian sembako ormas sayap Partai NasDem, Garnita Malahayati. Ormas tersebut dipimpin putri SYL, Indira Chunda Thita.
"Berdasarkan keterangan Joice sembako itu disebarkan 34 provinsi 200 kotak, tahu saudara?" tanya Hakim, Rabu (5/6/2024).
"Tidak Yang Mulia, izin menjelaskan Yang Mulia, terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai, Yang Mulia. Tidak ada perintah ketum saya untuk membagikan sembako, tidak ada Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Jadi saya jelaskan Yang Mulia, tidak selalu ketum memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggung jawab ketum sayap partai," imbuhnya.