Setujui Anggaran Dana Desa, Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke DPR

Alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengucapkan terima kasih ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyutujui alokasi dana desa pemerintah sebesar Rp70 triliun untuk tahun 2019. Menurut dia, alokasi tersebut memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi dana desa hingga akhir Juni 2019 mencapai Rp41,83 triliun atau 59,76 persen.

"DPR telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya di Komplek DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Selain itu, dirinya juga mengapresaisi DPR yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran.

"DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak
tahun 2018," tuturnya.

Pada fungsi legislasi, lanjut Jokowi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat," tutupnya.

Baca Juga: Ketua MPR Pidato, Banyak Bangku Ruang Sidang Kosong

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya