Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Pemprov akan beri kesempatan Dirut Sarana Jaya klarifikasi

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum melakukan tindakan lebih lanjut terkait dengan kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menyeret Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi. Menurut Riza, Pemprov DKI masih menunggu hasil penyidikan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait keterlibatan Yoory dalam kasus tersebut.

"Kami menunggu hasil dari KPK. Kami tidak ingin mendahului, kami beri kesempatan pada Saudara Yoory untuk mengklarifikasi, menjelaskan fakta dan data setelah itu baru nanti kami diskusikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, seperti dilansir ANTARA.

1. Pemprov DKI tidak mengetahui soal pengadaan tanah oleh PT Sarana Jaya

Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 RupiahPemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam proses pengadaan tanah yang kepalai oleh PT Sarana Jaya ini diklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak tahu mengahu soal pengadaan tanah tersebut apalagi pengadaan tanah yang ada di Manjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Sama seperti program rumah DP Rp0 yang dikelola oleh Pasar Jaya dan Sarana Jaya atas perintah dari Dinas Perumahan, proses pengurusan seperti pengadaan, pembangunan sampai pemasaran dikelola oleh mereka.

"Kami, pak gub, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis, kami membuat kebijakan secara umum saja, pengendalian banjir misal, secara teknis dinas terkait," kata Riza.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, 6 Saksi Diperiksa KPK

2. Jabatan Yoory sebagai Dirut Sarana Jaya dinonaktifkan

Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 RupiahDirektur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)

Atas kasus pengadaan tanah yang menjerat Dirut Sarana Jaya sebagai tersangka, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya. Indra Sukmono Arharrys ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang semula memegang jabatan di Sarana Jaya sebagai Direktur Pengembangan Perumda. Indra ditugaskan paling lama tiga bulan setelah ditetapkannya keputusan ini tetapi hal tersebut bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi.

Saat ini KPK masih terus melakukan penyidikan mulai dari penyidikan perkara dugaan korupsi pada program rumah DP Rp0 dan dari sembilan lokasi pembelian tanah ada yang digelembungkan, salah satunya yaitu tanah yang berlokasi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dengan luas tanah sekitar 41.921 meter persegi.

3. Total tersangka terdiri dari empat orang dan terjerat beberapa pasal

Pemprov DKI Masih Tunggu Penyidikan Korupsi Lahan Rumah DP 0 RupiahDirektur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul ini, nama tersangka yang ditetapkan antara lain Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA), selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Dari total sembilan pembelian tanah yang berhasil dilaporkan ke KPK, kerugian yang diterima negara sekitar Rp1 triliun dan keempat orang tersebut terjerat beberapa pasal yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Korupsi Rumah DP Rp0, Dirut PD Sarana Jaya Diduga Mark Up Harga Tanah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya