TPU Pondok Ranggon Penuh, 70 Persen Jenazah Pasien COVID-19 Dialihkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sudah tak bisa menampung pemakaman jenazah pasien COVID-19. Maka dari itu pengelola TPU Pondok Ranggon mengeluarkan rujukan pengalihan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, mengatakan rujukan tersebut berlaku karena situasi liang lahat di wilayah setempat sudah penuh.
1. 70 persen jenazah COVID-19 akan dialihkan ke TPU lain di lima wilayah DKI Jakarta
Dia menjelaskan, pengelola hanya akan menerima 30 persen jenazah COVID-19 khusus di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Sedangkan, 70 persen jenazah COVID-19 nantinya akan dialihkan ke TPU lain.
“70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta,” kata Muhaemin.
Baca Juga: [FOTO] Merinding, TPU Pondok Ranggon Nyaris Penuh Jenazah COVID-19
2. TPU Pondok Ranggon telah memakamkan 4.650 jenazah pasien COVID-19
Editor’s picks
Muhaemin mengatakan, 70 persen jenazah COVID-19 harus dialihkan ke beberapa pemakaman di daerah lain karena kapasitas TPU Pondok Ranggon khusus COVID-19 sudah melebihi kapasitas yang seharusnya, maka dari itu jenazah dirujuk ke TPU lain atau TPU umum. TPU Pondok Ranggon mencatat total pemakaman di wilayah tersebut sebanyak 4.650 jenazah pasien COVID-19, terhitung sepanjang Maret sampai 25 Desember 2020.
“Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah ‘full’ untuk lahan baru khusus COVID-19 TPU Pondok Ranggon,” ujar Muhaemin.
3. Sejumlah syarat untuk jenazah yang dimakamkan secara tumpang
Selain pengalihan pemakaman yang dianjurkan oleh Muhaemin, ada opsi lain jika memang keluarga mengizinkan yaitu dengan cara jenazah dimakamkan secara tumpang. TPU Pondok Ranggon bersedia memakamkan dengan cara tumpang dengan persetujuan dari keluarga jenazah. Namun secara umum pengalihan tetap berpusat di TPU Tegal Alur.
“Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap COVID-19 ini dirujuk ke TPU Tegal alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita memakamkan secara tumpang,” tutur Muhaemin.
Baca Juga: Kisah Pilu Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon