Kebutuhan air bagi seluruh mahluk hidup di dunia ini adalah hal yang paling pokok dan sangat mendasar. Tanpa adanya air , dipastikan tak akan ada kehidupan. Di Bumi, badan air terbesar terdapat di laut sebesar 97 persen dan sisanya sebesar 3 persen adalah air yang kita digunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Dari jumlah tersebut, dua per tiganya adalah gletser dan es di kutub yang berfungsi menstabilkan iklim global dan hanya satu pertiganya saja yang dapat dimanfaatkan 7 milyar jiwa manusia di dunia (2011).
Air adalah hal yang paling penting untuk kesejahteraan kita. Seperti mesin raksasa atau darah di tubuh kita, air bekerja siang dan malam.
Siklus air dan ekosistem yang melekat adalah faktor utama bagi kehidupan planet ini. Dalam kehidupan manusia, air digunakan untuk minum, mengolah makanan, mandi, energi, transportasi, pertanian, industri, dan rekreasi.
Jumlah air yang terbatas dan semakin banyaknya manusia menyebabkan terjadinya krisis air bersih. Selain jumlahnya, kualitas air tawar yang ada pun semakin rusak. Perebutan penggunaan air bersih untuk berbagai penggunaan menyebabkan hilangnya akses yang layak terhadap air bersih bagi sebagian orang.
Namun, ketersediaan air bersih menjadi masalah besar di berbagai kota besar dunia. Dimana warga kota besar pun berusaha mendapatkan air bersih dengan melegalkan segala cara. Inilah salah satu situasi yang memicu terjadinya pencurian air bersih.
Selain itu, kebocoran air atau biasa disebut dengan Non Revenue Water (NRW) atau konsumsi resmi tak berekening, kiranya menjadi 'Hantu' bagi penyedia air bersih seperti perusahaan penyedia air minum. Satu diantara PT Adhya Tirta Batam (ATB).
Pada dasarnya kebocoran air bisa terbagi menjadi dua. Yakni Fisik dan Komersial.
Dimana kebocoran fisik meliputi kebocoran dan luapan pada reservoir, kebocoran pada pipa transmisi dan distribusi sampai dengan titik meter pelanggan terpasang. Penyebabnya bisa dikarenakan usia ataupun imbas pengerjaan proyek.
Sedangkan kebocoran komersial satu diantara yang paling menonjol adalah adanya aksi pencurian air atau ilegal connection.Konsumsi tidak resmi sebagian besar terjadi di daerah pemukiman dan kios yang masuk dalam kategori ilegal atau prasejahtera.
Menurut Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water mengatakan bahwa sambungan ilegal adalah pengambilan air secara tidak resmi dari pipa distribusi dan dikonsumsi oleh beberapa orang tanpa melalui meter air. Sementara pemakaian ilegal adalah pengerusakan pipa dan meter air dengan tujuan menurunkan jumlah air tertagih.
Modus yang dilakukan pun beragam, seperti memblok meter dengan suatu benda, atau secara sengaja merusak meter. Sehingga menghentikan indeks atau merusak mekanisme meter.
"Sepanjang tahun 2016, ATB telah melakukan 1.170 pemutusan sambungan ilegal di beberapa wilayah di Batam. Dari jumlah tersebut rata-rata di dominasi sambungan untuk kios dan rumah liar," jelasnya.
Paling mendasar yang menimbulkan adanya aksi ilegal yang dilakukan oleh non pelanggan, tambahnya, adalah kebutuhan air tapi tidak bisa melakukan penyambungan yang disebabkan oleh legalitas akan bangunannya.
Sehingga mereka akan sulit dalam melakukan penyambungan air. "Sehingga akan sulit bagi mereka untuk memiliki sambungan air yang legal," jelasnya.
Meski demikian, ATB telah melakukan berbagai usaha untuk mencegah kebocoran komersial, diantaranya dengan melakukan penggantian meteran air hingga melakukan penertiban bersama aparat kepolisian dengan melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang diduga terjadi pencurian air.
Mengingat pencurian air dapat menyebabkan terganggunya pasokan air ke pelanggan, baik berupa kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas.
Serta terhambatnya pengembangan wilayah pelayanan, sehingga menyebabkan masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan suplai air bersih.
Untuk itu, ATB mengajak pelanggan dan masyararkat untuk melaporkan adanya aksi penyambungan ilegal dengan melaporklan ke Call Center kami di 0778 465111.