Ilustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Hasil pemutakhiran data ini, lanjut Teguh, akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting.
"Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan," imbuhnya.
Berdasarkan data pada 2021, sebanyak 68.487.139 data kepala keluarga di Indonesia akan dilakukan pemutakhiran 60 persen dari tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2022. Sementara dari Status Gizi Indonesia tahun 2021, tingkat revalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa.