Ketua Jala PRT Lita Anggraeni saat memberikan pendidikan bagi para PRT di Mijen. Dok SPRT Semarang
Untuk menyuarakan kegentingan kondisi PRT di Indonesia dan kebutuhan akan payung hukum, Koalisi Sipil untuk PPRT para Rabu (15/2/2023) melakukan berbagai kegiatan, mulai dari aksi puasa para 15.000 PRT, keluarga PRT dan para individu yang tergerak untuk memperjuangkan PRT di depan DPR tepat pada Hari PRT Nasional, hari dimana mengenang tragedi PRTA Sunarsih.
"Apabila kemudian juga tidak ada respon dari DPR untuk mengambil langkah konkrit menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif, maka pada tanggal 15 Maret 2023, kami akan melanjuutkan dengan Aksi Mogok Makan hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Inistiaf dan kemudian dibahas bersama Pemerintah dan disahkan sebagai UU PPRT," ujar Lita.
Kondisi ini menggambarkan rasa lapar, PRT yang tidak diberi makan, tidak diupah, bekerja terus menerus hingga kelaparan, berada dalam situasi kekerasan dan perbudakan.
Lita juga mengatakan, pihaknya akan bersurat pada Ketua DPR Puan Maharani dalam aksi valentine agar mengesahkan RUU PPRT, kemudian aksi menulis surat dari keluarga PRT di desa untuk Ketua DPR RI, Puan Maharani agar mengesahkan RUU PPRT.