Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Jakarta, IDN Times - Aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya, intinya statement saya membenarkan dulu. Keduanya sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Haris dan Fatia tidak ditahan. Zulpan mengatakan, keduanya akan dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin (21/3/2022) mendatang.

“Senin nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan,” terangnya.

1. Haris-Fatia bahas dugaan keterlibatan Luhut di Intan Jaya

Menko Marves, Luhut Pandjaitan (kiri) dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan) (Dokumentasi Kemenko Marves/ANTARA FOTO)

Haris dan Fatia sebelumnya membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI, hingga Pusaka. Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu.

Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga. 

2. Fatia sebut selain MIND ID, perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut juga memegang hak konsesi

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di dalam diskusi itu, Fatia mengatakan selain BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group. 

"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.

3. Luhut laporkan Haris-Fatia atas dugaan pencemaran nama baik

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Akibat tayangan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

"Saya tadi melaporkan pencemaran nama baik saya ke teman-teman polisi," kata Luhut saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu pagi. 

Luhut mengatakan dirinya menempuh jalur hukum karena dua aktivis tersebut tidak menggubris somasi yang sudah dilayangkan.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta dua kali untuk mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.

Editorial Team