Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luhut Ada Tugas Negara, Mediasi dengan Haris Azhar Lagi-lagi Ditunda

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali batal mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.

Semula, mediasi digelar hari ini, Senin (1/11/2021) di Polda Metro Jaya. Mediasi ditunda lantaran, Luhut tengah melaksanakan tugas negara.

“Kami minta mediasi dijadwalkan kembali karena klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara ke G20 bersama Presiden Jokowi,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi hari ini.

1. Luhut minta mediasi dijadwalkan ulang

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Juniver menjelaskan, pihaknya sudah bersurat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk penjadwalan ulang mediasi kliennya. Surat itu sudah dilayangkan ke penyidik sejak Jumat (29/10/2021).

“Jadi kami minta dijadwalkan setelah kembali dari tugas negara, nanti dijadwalkan kembali untuk mediasi,” ujar Juniver.

2. Luhut dan Haris Azhar 2 kali batal mediasi

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Juniver belum mengetahui kapan Luhut akan kembali dijadwalkan dalam mediasi tersebut. Diprediksinya, mediasi akan dilakukan sekembalinya Luhut dari acara G20 di Italy.

Bukan kali ini mediasi antara Luhut dan Haris batal. Sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti batal jalani mediasi pada Kamis (21/10/2021).

Saat itu, penyidik menunda mediasi dengan alasan Menko Luhut tidak bisa hadir karena sedang dinas luar negeri.

“Sehingga rencana mediasi hari ini ditunda untuk waktu yang akan ditentukan oleh penyidik,” kata Pengacara Haris dan Fatia, Pieter EII di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro, Jakarta Selatan.

3. Luhut pastikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan

default-image.png
Default Image IDN

Sementara itu, Luhut menegaskan akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan meski ada proses mediasi dari polisi. Ia ingin kasusnya menjadi pembelajaran untuk demokrasi di Indonesia.

“Supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada,” ujar Luhut setelah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us