Jakarta, IDN Times - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat ini tercatat memiliki kekayaan dengan total Rp27.648.436.041 (Rp27,6 miliar), berdasarkan yang dipublikasikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2021.
Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp23.019.439.000 (Rp23 miliar). Dalam LHKPN tidak tercatat kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, sedangkan kas dan setara kas Rp4.628.997.041 (Rp4,6 miliar).
Dengan kekayaan ini, Iqbal tercatat sebagai Kapolda terkaya kedua di Polri setelah Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, yang pada periode 2021 memiliki harta Rp29,97 miliar.