Harta Kepala Barhakam Polri Arief Sulistyanto Rp14 M, Ada Banyak Tanah

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarhakam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp14.721.025.394 (Rp14,7 miliar). Data itu diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Arief untuk periode 2021.
Dalam laporan tersebut, kekayaan terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp7.142.244.000 (Rp7,14 miliar).
1. Rincian harta tanah dan bangunan Kabarhakam Arief Sulistyanto
Berikut rincian harta milik Komjen Pol Arief Sulistyanto dalam bentuk tanah dan bangunan:
1. Tanah dan bangunan seluas 425 m2/280 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.600.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/110 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp550.000.000
3. Tanah seluas 5.001 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp170.000.000
4. Tanah seluas 2.126 m2 di Kab/Kota Karanganyar, hasil sendiri Rp92.520.000
5. Tanah dan bangunan seluas 520 m2/390 m2 di Kota Batam, warisan Rp586.640.000
6. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/236 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.001.000.000
7. Tanah dan bangunan Seluas 455 m2/480 m2 di Kab/Kota Bekasi, hibah tanpa akta Rp680.084.000
8. Tanah seluas 1.061 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp95.000.000
9. Tanah seluas 581 m2 di Kota Pekanbaru , hasil sendiri Rp255.000.000
10. Tanah seluas 8.100 m2 di Kab/Kota Karanganyar, hasil sendiri Rp255.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 68 m2/68 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.377.000.000
12. Tanah seluas 20.000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri Rp200.000.000
13. Tanah seluas 120.000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri Rp280.000.000