Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyandang disabilitas mental DH (45 tahun) bertemu dengan keluarga setelah 12 tahun berpisah.
Penyandang disabilitas mental DH (45 tahun) bertemu dengan keluarga setelah 12 tahun berpisah.

Jakarta, IDN Times - Setelah 12 tahun berpisah, penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial DH (45 tahun) akhirnya bertemu dengan keluarganya. Upaya reunifikasi tersebut tidak lepas dari peran Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha, Sukabumi.

Pekerja sosial Balai Phala Martha, Rahardian Wherlita, melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumahnya, Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara.

“Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan saudara saya. Terima kasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dengan kami dan telah menjaga DH selama di balai,” kata ujar adik kandung DH, Dina Mariana, dalam siaran tertulis Kemensos, Senin (11/10/2021).

1. DH ditemukan di Surabaya

Penyandang disabilitas mental DH (45 tahun) bertemu dengan keluarga setelah 12 tahun berpisah.

DH merupakan penyandang disabilitas mental. Ia pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus dan berkelana hingga sampai di Surabaya, Jawa Timur.

Oleh petugas di lapangan, DH ditemukan dan mendapatkan layanan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya. Ia kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha, Sukabumi, Jawa Barat Maret 2021.

“Selama di Balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang,” kata Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo.

Menurutnya, DH dinilai mampu mengikuti kegiatan di Balai Phala Martha. Antara lain terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi vokasional tanaman hias, dan perikanan.

“Pekerja sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya,” kata Cup.

2. DH diketahui masih memiliki keluarga

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penelusuran tersebut, DH ternyata masih memiliki keluarga. Pekerja sosial Balai Phala Martha dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.

Menurut Babinsa Daerah Padang Bolak Julu, Pendamping PKH Padang Lawas Utara dan Kabid Rehsos Padang Lawas Utara, DH memiliki adik kandung yang bernama Dina Mariana.

“Adik kandung dan ibu kandung DH sangat mengharapkan Balai Phala Martha dapat mengantarkan kepulangan DH ke rumah,” kata Babinsa.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, DH sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik. Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah, sehingga DH dipulangkan.

3. Kemensos reunifikasi keluarga DH

Penyandang disabilitas mental DH (45 tahun) bertemu dengan keluarga setelah 12 tahun berpisah. (dok. Kemensos)

Dengan pertimbangan tersebut, Balai Phala Martha melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat DH. Dalam kesempatan reunifikasi, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara Muhammad Affan menyampaikan terima kasih kepada Balai Phala Martha.

"Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan terhadap DH. Kini, pemantuan DH bisa dilakukan Balai Phala Martha dengan bersinergi dengan kami,” katanya.

Suasana haru, penuh keakraban dan rasa syukur begitu terasa menyambut kembalinya DH di rumah. Hidangan sengaja disiapkan keluarga untuk para tamu yang hadir sebagai ungkapan rasa bahagia dan syukur keluarga.

Editorial Team