Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih melakukan uji materi terkait PKPU nomor 10 dan 11 tahun 2023 ke Mahkamah Agung. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan masih meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara.

Komisioner KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menduga ada indikasi politik yang dilakukan oleh KPK. Dugaannya adanya indikasi politik di KPK itu karena kasus yang semestinya gampang menjadi sulit, dan yang sulit menjadi gampang.

“Iya iya itu ada indikasi-indikasi kan. Tapi enggak boleh nuduh kan, kita bicara indikasi toh?” kata dia saat ditemui di MA, Senin (12/6/2023).

“Ada indikasi-indikasinya yang sulit, menjadi gampang. Yang gampang menjadi sulit itu indikasi politik,“ sambungnya.

1. Pertanyakan mengapa Hasbi Hasan tidak ditahan

Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih melakukan uji materi terkait PKPU nomor 10 dan 11 tahun 2023 ke Mahkamah Agung. (IDN Times/Amir Faisol)

Saut mempertanyakan mengapa KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan jika memang telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Menurut dia, penahanan itu perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan ketidakpastian dan analisis yang macam-macam di masyarakat.

“Jangan ada ketidakpastian yang bertambah panjang. Ini kan menimbulkan ketidakpastian tinggi. Oleh sebab itu kalau memang buktinya sudah cukup tunggu apa lagi,” ucapnya.

2. KPK sebut penahanan Hasbi Hasan hanya soal waktu

Editorial Team

Tonton lebih seru di