Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Cecar Hakim Agung Prim Haryadi dalam Kasus Hasbi Hasan

Hakim Agung MA, Prim Haryadi (Wikimedia/Directorate General of the General Court of Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia)
Hakim Agung MA, Prim Haryadi (Wikimedia/Directorate General of the General Court of Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Hakim Agung, Prim Haryadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

“Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini,” kata Jubir KPK, Ali Fikri, dalam ketarangannya, Kamis (8/6/2023).

“Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK dan telah selesai,” ujarnya.

1. Prim Haryadi dicecar soal kasus Hasbi Hasan

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ali menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, Prim Haryadi dicecar mengenai informasi tentang adanya dugaan lobi yang dilakukan Hasbi Hasan untuk menangani perkara.

Hasbi Hasan diduga berupaya melobi Prim Haryadi untuk mau memenuhi keingingan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka yang sedang berperkara di MA.

“HH pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA,” tutur dia.

2. KPK enggan rinci hasil pemeriksaan Prim Haryadi

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kendati demikian, Ali enggan merinci lebih jauh tentang pemeriksaan Prim Haryadi. Namun, kata dia, hasil pemeriksaan pada Kamis akan dilengkapi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Selanjutnya, keterangan Prim Haryadi akan dilengkapi dalam BAP dan tidak bisa kami sampaikan saat ini karena tentu akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan,” tuturnya.

3. Prim Haryadi sempat mangkir panggilan KPK

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sebelumnya, Hakim Agung, Prim Haryadi sempat mengkir panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara.

KPK kembali memanggil Hakim Agung, Prim Haryadi, pada Rabu (7/6/2023). Ia dipanggil sebagai saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung yang menjadi tersangka suap penanganan perkara.

Selain Prim Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terjadap Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Suhadi. Keduanya dijadwalkan diperiksa di tempat yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us