Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong. (sangihekab.go.id/profil-wakil-bupati/)

Jakarta, IDN Times – Tim Forensik Polda Sulawesi Utara memastikan, berdasarkan hasil sementara autopsi tidak ditemukan racun di dalam tubuh jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.

Tim Forensik Polda Sulut menyatakan, penyebab utama kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong adalah komplikasi penyakit menahun yang dideritanya.

“Iya benar, sudah dilakukan autopsi dan penyebab kematian wakil bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021).

1. Tim forensik tetap mengambil sampel organ tubuh jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di ruang kerjanya. ANTARA/HO-Dok. Pribadi.

Autopsi jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong dilakukan selama dua jam di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna, Senin (14/6/2021) pukul 05.30 WITA.

Namun demikian, tim forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong untuk diperiksa di lab forensik dan masih menunggu hasil dari labfor terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih 2 minggu.

“Kegiatan autopsi itu sendiri dimulai sejak pukul 05.30 dan selesai pada pukul 07.10 WITA, dilakukan oleh Tim Gabungan Forensik Polda Sulut yakni dr. Faizal Zulkarnaen, Spesialis Forensik RS Prof Kandouw dr. Nola Mallo dan dr. Elisa Rompas,” ujar dia.

2. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong dinyatakan meninggal dunia di Makassar

Editorial Team

Tonton lebih seru di