Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hasil Lab Polri: 74 Kg Emas Uang Dolar AS Febrie dan Don Ritto Asli

Hasil Lab Polri: 74 Kg Emas Uang Dolar AS Febrie dan Don Ritto Asli
Polda Metro Jaya sita 74 kilogram emas batangan dan uang dolar AS dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI, pada Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polda Metro Jaya memastikan 74 kilogram emas yang disita dari penggeledahan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI dengan tersangka Febrie Adriansyah terbukti asli setelah diuji oleh Pegadaian.
  • Selain emas, uang dolar AS dan rupiah yang ditemukan di rumah Febrie serta lokasi lain juga dinyatakan asli oleh otoritas terkait, sementara hasil verifikasi dolar Singapura masih menunggu surat resmi.
  • Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka, dengan total barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar termasuk uang tunai berbagai mata uang dan brankas dari beberapa lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI dengan tersangka mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, merupakan emas asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, keaslian emas telah dipastikan melalui pengujian oleh Pegadaian.

“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” kata Budi di Polda Metro, Jumat (17/7/2026).

Selain emas, uang dolar Amerika Serikat dan rupiah yang turut disita dari rumah Febrie di Sentul Bogor, kafe de’Clan serta Koin Money Changer juga telah dinyatakan asli. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.

“Terus AS dolar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD, tapi secara umum asli itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI. Selain itu, Polri juga menetapkan pemilik kafe de’Clan dan Koin Money, Don Ritto sebagai tersangka TPPU.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, hingga sejumlah brankas. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Sementara itu, dari rumah Don Ritto di Jakarta Selatan yakni uang Rp520.000.000 dan 133 ribu dolar AS. Kemudian, uang dalam bentuk 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dan uang tunai dengan jumlah total Rp60 miliar yang disimpan dalam brankas di kafe de’Clan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More