Namun Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap Kongres Deli Serdang ilegal. Sebab, pelaksanaan KLB itu dianggap tak sesuai dengan AD/ART partai.
"KLB ini tidak sah, ada yang mengatakan bodong, abal-abal. KLB ini tidak sesuai pada konstitusi Partai Demokrat dan AD/ART yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham,” tegas AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).
Dalam AD/ART Partai Demokrat, kata AHY, untuk dapat menyelenggarakan KLB adalah dengan mendapatkan persetujuan 2/3 DPD dan setengah DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia, serta mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai. Namun hal itu tidak dapat dipenuhi dalam KLB Sumut.
“Ketiga klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal. Faktanya ketua DPD PD tidak ikut KLB, mereka ada di daerah masing-masing. Para ketua DPC yang sah juga mereka di daerah masing-masing pula,” ujarnya.
AHY menegaskan, jajaran pengurus dan kader masih tetap solid meskipun ada ketua tandingan yang dipilih lewat kongres luar biasa (KLB) partai di Deli Serdang, Sumatra Utara.
“Secara umum soliditas Partai Demokrat yang sah terjaga dengan baik. Terima kasih kepada seluruh kader Partai Demokrat yang menunjukkan keberaniannya menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka rangkaian rapat konsolidasi di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Minggu (7/3/2021).