Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hasil Lab Polri: 74 Kg Emas Uang Dolar AS Febrie dan Don Ritto Asli
Polda Metro Jaya sita 74 kilogram emas batangan dan uang dolar AS dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI, pada Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya memastikan 74 kilogram emas yang disita dari penggeledahan kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI dengan tersangka Febrie Adriansyah terbukti asli setelah diuji oleh Pegadaian.
  • Selain emas, uang dolar AS dan rupiah yang ditemukan di rumah Febrie serta lokasi lain juga dinyatakan asli oleh otoritas terkait, sementara hasil verifikasi dolar Singapura masih menunggu surat resmi.
  • Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka, dengan total barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar termasuk uang tunai berbagai mata uang dan brankas dari beberapa lokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
17 Juli 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan hasil uji laboratorium Pegadaian memastikan 74 kilogram emas yang disita dari kasus Febrie Adriansyah adalah asli. Ia juga menegaskan uang dolar AS dan rupiah yang disita turut dinyatakan asli, sementara hasil pemeriksaan dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.

kini

Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI. Barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar telah disita dari berbagai lokasi termasuk rumah pribadi dan kafe milik para tersangka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polri memastikan 74 kilogram emas batangan serta uang dolar AS dan rupiah yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI dinyatakan asli berdasarkan hasil uji laboratorium.
  • Who?
    Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan pemilik kafe de’Clan serta Koin Money Changer, Don Ritto. Pernyataan resmi disampaikan oleh Kombes Pol Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Penggeledahan dilakukan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor; kafe de’Clan; serta Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Pemeriksaan laboratorium dilakukan oleh Pegadaian dan lembaga terkait.
  • When?
    Pernyataan hasil uji keaslian emas dan uang disampaikan pada Jumat, 17 Juli 2026. Penggeledahan berlangsung sebelumnya dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang disita sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT ASABRI.
  • How?
    Keaslian emas diuji oleh Pegadaian, sedangkan uang dolar AS diverifikasi melalui surat dari United States Secret Service dan FBI. Uang rupiah dikonfirmasi Bank Indonesia, sementara hasil untuk dolar Singapura masih menunggu otoritas terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi nemu banyak emas di rumah Pak Febrie dan tempat Pak Don. Emasnya berat banget, 74 kilo, dan katanya asli. Ada juga uang dolar dan rupiah yang asli semua. Polisi bilang masih nunggu surat buat uang Singapura. Sekarang mereka berdua jadi tersangka karena kasus korupsi dan cuci uang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Hasil uji laboratorium yang menegaskan keaslian emas dan uang sitaan menunjukkan ketelitian serta transparansi kerja aparat dalam menangani kasus besar ini. Dengan melibatkan lembaga resmi seperti Pegadaian, Bank Indonesia, hingga otoritas Amerika Serikat, proses penyelidikan tampak berjalan profesional dan terverifikasi, memperkuat kepercayaan terhadap integritas penegakan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI dengan tersangka mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, merupakan emas asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, keaslian emas telah dipastikan melalui pengujian oleh Pegadaian.

“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” kata Budi di Polda Metro, Jumat (17/7/2026).

Selain emas, uang dolar Amerika Serikat dan rupiah yang turut disita dari rumah Febrie di Sentul Bogor, kafe de’Clan serta Koin Money Changer juga telah dinyatakan asli. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.

“Terus AS dolar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD, tapi secara umum asli itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI. Selain itu, Polri juga menetapkan pemilik kafe de’Clan dan Koin Money, Don Ritto sebagai tersangka TPPU.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, hingga sejumlah brankas. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Sementara itu, dari rumah Don Ritto di Jakarta Selatan yakni uang Rp520.000.000 dan 133 ribu dolar AS. Kemudian, uang dalam bentuk 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar dan uang tunai dengan jumlah total Rp60 miliar yang disimpan dalam brankas di kafe de’Clan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article