Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Hasto Kristiyianto tetap semangat meski ditahan KPK selama 6 hari.
  • Hasto mengajak tahanan lain untuk berolahraga dan bernyanyi lagu-lagu wajib.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyianto, sudah enam hari menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski berada di dalam jeruji besi, Hasto mengaku tetap semangat.

Namun, menurut Hasto tahanan yang lain tak semangat. Ia pun berinisiatif mengajak mereka semangat ketika berolahraga.

"Ketika saat pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib. Maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

1. Hasto merasa baik-baik saja meski ditahan KPK

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Hasto mengatakan, saat ini kondisinya baik-baik aja meski berada dalam tahanan. Ia mengaku tetap semangat.

"Karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," ujar dia.

2. Hasto merasa diterima tahanan KPK dengan baik

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Hasto mengaku diterima dengan baik oleh tahanan KPK lainnya. Bahkan, ia disuguhkan kopi dan teh.

"Bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan ada berupa kopi teh," ujar dia.

3. Hasto tersangka suap dan perintangan penyidikan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia merupakan tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Hasto disebut turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Selain itu, ia melakukan sejumlah upaya yang dinilai menghalangi penyidikan Harun Masiku.

Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dan melarikan diri ketika operasi tangkap tangan (OTT) KPK tengah berlangsung pada Januari 2020. Ia juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam ponsel miliknya ketika sedang diperiksa KPK.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan saksi kasus Harun Masiku untuk mangkir dan bohong pada Penyidik KPK.

Hingga saat ini Harun Masiku belum ditemukan. Sementara itu, Wahyu Setiawan sudah menjalani vonis penjara dan kini sudah bebas bersyarat.

Editorial Team

EditorAryodamar