Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan Pertama Usai Ditahan KPK

- Hasto Kristiyanto ditahan KPK sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
- Hasto menjalani pemeriksaan perdananya dengan tangan diborgol dan rompi oranye tahanan KPK.
- Hasto mengaku diterima baik oleh tahanan KPK lainnya, disuguhkan kopi dan teh, serta tetap semangat dalam perjuangan mendapatkan keadilan.
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdananya usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. Ia merupakan tersangka suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Ia keluar mobil tahanan dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye tahanan KPK.
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali," ujar Hasto, Rabuu (26/2/2025).
1. Hasto tetap semangat meski jadi tahanan KPK

Hasto mengatakan, saat ini kondisinya baik-baik aja meski berada dalam tahanan. Ia mengaku tetap semangat.
"Karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," ujarnya.
2. Hasto klaim diterima tahanan KPK lainnya

Hasto mengaku diterima dengan baik oleh tahanan KPK lainnya. Bahkan, ia disuguhkan kopi dan teh.
"Bahkan kemudian ketika saya dilenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan ada berupa kopi teh," ujarnya.
3. Hasto tersangka suap dan perintangan penyidikan

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia merupakan tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto disebut turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Selain itu, ia melakukan sejumlah upaya yang dinilai menghalangi penyidikan Harun Masiku.
Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya dan melarikan diri ketika operasi tangkap tangan (OTT) KPK tengah berlangsung pada Januari 2020. Ia juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam ponsel miliknya ketika sedang diperiksa KPK.
Selain itu, Hasto diduga memerintahkan saksi kasus Harun Masiku untuk mangkir dan bohong pada Penyidik KPK.
Hingga saat ini Harun Masiku belum ditemukan. Sementara itu, Wahyu Setiawan sudah menjalani vonis penjara dan kini sudah bebas bersyarat.