Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah yang sarat politisasi hukum.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, menyebut keputusan tersebut sebagai "hadiah Natal". Bagaimana tidak, hal itu diumumkan oleh KPK sehari menjelang Natal.
"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK. Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen ditetapkan jadi tersangka," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024).