Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDI Perjuangan Duga Hasto Jadi Tersangka karena Menentang Jokowi

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy (tengah) saat konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani).
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy (tengah) saat konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani).

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pasal Obstruction of Justice lebih bersifat formalitas hukum.

"Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dia menduga motif utamanya adalah politik, terutama karena Hasto secara tegas menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, serta penyalahgunaan kekuasaan menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," paparnya.

Ronny menambahkan, sikap tegas PDI Perjuangan tercermin dari pemecatan tiga kader partai yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi.

"Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us