Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun dalam satu periode. Dia menyinggung masa jabatan Presiden China Xi Jinping yang diperpanjang tiga periode.
“Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa,” ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Jawaban Hasto itu disampaikan ketika menghadiri undangan Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Papdesi). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.