Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, tetap berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.
"(Sayembara masih) berlaku. Kan berlaku bagi yang bisa menangkap. Kan siapa yang bisa menangkap kan masa negara sebesar ini menangkap Harun Masiku nggak bisa? Saya yakin bisa," kata Ara di kediamannya, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).