Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Rabu (25/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Maruarar Sirait memastikan sayembara penangkapan buronan KPK, Harun Masiku, senilai Rp8 miliar tetap berlaku.
  • Ara menegaskan pentingnya menghormati proses hukum terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
  • Maruarar menghadapi tudingan politisasi kasus hukum yang melibatkan Hasto dan menegaskan fokus pada penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, tetap berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.

Editorial Team

Tonton lebih seru di