Ingin Harun Masiku Ditangkap, Maruarar Sirait Buat Sayembara

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengakui bahwa dirinya mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku. Tak tanggung-tanggung, dana Rp8 miliar sudah disiapkannya bagi orang yang berhasil menemukan dan menangkap buronan itu.
Ara memastikan, uang tersebut berasal dari kocek pribadinya. Menurut dia, untuk menemukan Harun Masiku dibutuhkan partisipasi publik, karena dia ingin menunjukkan bahwa tak ada orang yang kebal hukum di tanah air.
“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024).
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Bahkan, Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
1. Tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Indonesia

Ia menduga, Harun Masiku melibatkan orang besar dalam kasus yang besar juga, sehingga membuatnya tak kunjung tertangkap aparat penegak hukum.
Kondisi ini pun yang mendorongnya tertarik dan ikut berpartisipasi pengungkapannya dengan memberikan sayembara bagi yang bisa menemukan Harun Masiku.
Dengan begitu, lanjut Ara, hukum di negara Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor. Sehingga dipastikan tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini.
"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," ujar Ara.
"Kita pengen negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," tambahnya.
2. Kasus Harun Masiku sudah lama tidak alami perkembangan

Ara mengungkapkan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali, karena sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” bebernya.
3. KPK berhasil temukan mobil Harun Masiku terpakir di Thamrin Residence

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan mobil eks Caleg PDIP Harun Masiku yang sudah lama terparkir. Dalam mobil itu ditemukan sejumlah dokumen penting.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep mengungkapkan, mobil itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.