Jakarta, IDN Times - Pemerhati Anak dan Pendidikan serta mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti mengungkapkan kasus penyebaran video syur mirip artis Rebbeca Klopper (RK) diharapkan jadi pemahaman remaja putri soal bahaya kekerasan dalam pacaran.
Retno mengatakan salah satu jenis kekerasan dalam pacaran adalah di ranah digital, contohnya adalah panggilan telepon atau WhatsApp yang tidak diinginkan, pelecehan dalam media sosial, tekanan untuk mengirim foto telanjang atau pribadi atau disebut sexting serta menggunakan teks atau media sosial untuk ngecek, menghina, atau mengendalikan pasangannya boleh bertemu atau berteman dengan siapa saja
Bukan hanya itu, menuntut password pasangan di media sosial atau email. dan meminta pesan, email, dan telepon darinya segera direspons adalah bentuk dari kekerasan dalam pacaran digital.
“Para remaja perlu diedukasi bahwa, dalam suatu relasi yang sehat kedua pasangan menghormati batas-batas. Kalau seorang perempuan merasa tidak nyaman, tidak perlu mengirimkan foto. Sekali kirim foto yang terbuka, seorang perempuan tidak bisa mengendalikan siapa yang akan melihat. Pasangannya bisa kirim foto itu pada siapapun," kata dia dalam keterangannya, dilansir Senin (29/5/2023).