Jakarta, IDN Times - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengawal kasus karyawannya yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Karyawan tersebut diduga diancam untuk meminta maaf karena mengambil video seorang perempuan tanpa izin. Diketahui, perempuan yang mengendarai mobil Mercedes itu diduga mengambil cokelat saat belanja di Alfamart.
Melalui akun Twitter resmi, Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).