Jakarta, IDN Times - Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang menurunkan gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship atau magang mulai tahun 2023 viral di media sosial.
Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor Hk.01.07/Menkes/1952/2022 tentang Besaran Insentif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri serta Bantuan Biaya Hidup Peserta dan Honorarium Dokter dan Dokter Gigi Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
Akun Instagram @dokteredukasi mengungkapkan keputusan tersebut mengatur bayaran dokter internship yang ditempatkan di Ibu Kota hanya digaji Rp1 juta per bulan.
"Dokter cuma digaji Rp1 juta per bulan, Kemenkes punya hati gak?" tulis akun tersebut dikutip IDN Times, Kamis (15/12/2022).