Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang menurunkan gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship atau magang mulai tahun 2023 viral di media sosial.

Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor Hk.01.07/Menkes/1952/2022 tentang Besaran Insentif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri serta Bantuan Biaya Hidup Peserta dan Honorarium Dokter dan Dokter Gigi Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

Akun Instagram @dokteredukasi mengungkapkan keputusan tersebut mengatur bayaran dokter internship yang ditempatkan di Ibu Kota hanya digaji Rp1 juta per bulan.

"Dokter cuma digaji Rp1 juta per bulan, Kemenkes punya hati gak?" tulis akun tersebut dikutip IDN Times, Kamis (15/12/2022).

1. Gaji dokter di daerah Rp2 juta per bulan

ilustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Akun tersebut mengungkapkan, keputusan Menkes tersebut juga menerangkan tentang bayaran dokter internship di daerah yang biasa hanya Rp2 juta. Jumlah ini jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang mencapai Rp2,72 juta per bulan.

"Hanya dokter yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang miliki bayaran layak," imbuhnya.

2. Penempatan dokter di daerah ditentukan Kemenkes

Editorial Team

Tonton lebih seru di