Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Buka Beasiswa Kedokteran 82 Prodi, Cek Syaratnya

Ilustrasi petugas medis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang.

Penambahan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dikutip laman Kemenkes, Selasa (13/12/2022).

1. Beasiswa bisa penuhi kebutuhan nakes

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Ia pun merinci 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut, lanjut Aryanti telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air,” harap Arianti.

2 Persyaratan bisa dicek laman https://bandikdok.kemkes.go.id

gambar beasiswa

Mengingat pentingnya program ini, Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk mengencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekruitmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

3. Para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Ariyanti menambahkan mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Jika selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

"Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS DaerahProvinsi/ Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain," katanya.

4. Pendaftaran beasiswa sampai 23 Desember

Ilustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ariyanti menambahkan dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Adapun pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email ditim1.ditpennakes@gmail.com.

“Masih ada waktu, kami berharap sisa waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Arianti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Dini Suciatiningrum
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us