Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya, hari ini, Rabu (10/7), memanggil tiga orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik lewat media sosial YouTube, terhadap mantan istri dari artis Galih Ginanjar, yaitu Fairuz A Rafiq.
Tiga saksi itu diantaranya istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya kata Argo telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya kata Argo, menanyakan seputar siapakah yang melakukan wawancara dan perekaman dalam video di akun YouTube tersebut.
"Kalau memang dalam kegiatan itu ada manajemen yang mengatur di sana, kita akan tanyakan berkaitan dengan manajemen tersebut," kata Argo saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
"Nanti kita akan tahu peran dari mereka satu-satu. Baik itu peran si Galih apa, peran si Pablo apa, dan peran si Rey apa," sambung Argo.