Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Dalam kesempatan itu, Anwar juga sempat menyinggung teladan dari Nabi Muhammad SAW. Dia mengisahkan bagaimana sikap adil Rasulullah yang menolak mengintervensi hukum.
"Sehingga saya sering mengatakan dalam berbagai kesempatan bagaimana Nabi Muhammad SAW ketika didatangi oleh salah seorang yang bernama Usamah bin Zayed diutus oleh bangsawan Qurais supaya bisa melakukan intervensi meminta perlakuan khusus karena ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Qurais," ucap dia.
"Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Qurais ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," lanjut Anwar.
Dia lantas menjelaskan, kisah itu menunjukkan bagaimana hukum harus berdiri tegak, lurus, tanpa diintervensi oleh siapapun dan dari mana pun.
"Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim. Dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan yang di MA, saya hakim konstitusi yang berasal dari MA, irah-irah putusannya 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa'," ucap Anwar.
Anwar mengatakan, setiap putusan yang dibacakan tak hanya harus bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Namun juga harus bisa dipertanggungjawabkan kepada agama dan Tuhan.
"Jadi putusan itu selain bertanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, tetapi yamg paling utama adalah pertangungjawaban kepada Allah SWT, Tuhan," ucap dia.